Minggu, 23 Desember 2012

Relational Database Management System

TUGAS SOFTSKILL
RDMS (Relational Database Management System )



Nama Anggota    :
·         Dini Fathul Janah                                         42211156
·         Icha Septyani                                                 43211445
·         Indriani Pratiwi                                             43211623
·         Kurnia                                                            44211036
·         Rizkah Nurlian                                              48211845
·         Sarah                                                              47211890
·         Try Oktavia                                                   48211615


Universitas Gunadarma
Akuntansi Komputer D3

Kata Pengantar

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Relational Database System Management”

Makalah ini berisikan tentang informasi pengertian Relational Database system management atau konsep system RDMS,Tipe Database, Struktur dan Model Penyimpanan Database, Pengelolahan Sistem Database yang  diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang RDMS.

Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.




Penulis

i
Daftar Isi

Kata Pengantar                                   …………………………………………………………  i
Pendahuluan :
·         Latar Belakang                        …………………………………………………………  1
Pembelajaran :
·         Konsep System Database       ………………………………………………………...   1
-          Pengertian, Kriteria dan Arsitektur Sistem Database       ………………………..    1
-          Elemen Sistem Database   ………………………………………………………...   2
-          Tujuan Sistem Database    ………………………………………………………...   3
-          Manfaat Sistem Database …………………………………………………………  4
-          Peranan Sistem Database  …………………………………………………………  4
-          Pengorganisasian File Sistim Database    …………………………………………  5
-          Penyimpanan File Database         …………………………………………………  5

·         Tipe Database                         ………………………………………………………...   6
·         Struktur dan Model  Penyimpanan Database ………………………………………...   9
·         Pengelolaan Sistem Database ………………………………………………………… 11
Kesimpulan                                         ………………………………………………………… 13
Kata Penutup                                      ………………………………………………………….. ii
Referensi                                             ………………………………………………………….. iii
 
I.  PENDAHULUAN
   A.  Latar Belakang.
       Database adalah merupakan komponen utama dan memiliki peranan yang sangat vital  dari suatu Sistem Informasi Management. Database bukan hanya sebagai sumber infomasi Sistem Informasi Management tetapi database yang baik dapat mengefisienkan suatu Sistem Informasi Mangement. 
      Sehubungan dengan nilai vital database terhadap Sistem Informasi Management maka dianggap perlu menyajikan secara detail Konsep dan Peranan Database dalam Sistem Informasi Management.
II.  PEMBELAJARAN

A.  Konsep Sistem Database
1.   Pengertian, Kriteria dan Arsitektur Sistem Database
a.  Pengertian Database
       A database consist of an organized collection of data for one or more uses, typically in digital form (Kroencke at al, 2007).  Martin (dalam Sutabri 2005) menjelaskan bahwa database adalah suatu kumpulan data yang terhubung (interrelated data) yang disimpan secara bersama-sama pada suatu media, tidak terulang (controlled redundancy) dan dikontrol dengan cara tertentu sehingga mudah digunakan atau ditampilkan kembali, dapat digunakan oleh satu atau lebih program aplikasi secara optimal, data disimpan tanpa ketergantungan kepada program yang akan menggunakannya, dapat ditambah, diambil, dimodifikasi dengan mudah dan terkontrol. Penamaan database biasanya disesuiakan dengan isinya,  misal database perpustakaan, database perikanan, statistik dan sebagainya. JAMES,F.C at al. 

1
Sistem database adalah  sekumpulan database yang dapat dipakai secara bersama-sama, personal-personal yang merancang dan mengelola database, teknik-teknik untuk merancang dan mengelola database serta piranti untuk mendukungnya. Buzzle. Com (2010) database as an integrated collection or logically related data, which is stored in electronic file (records) for easy acces.
b.  Kriteria Database
     Kriteria database meliputi :
  • bersifat data oriented, bukan program oriented,
  • dapat digunakan oleh beberapa program aplikasi tanpa perlu mengubah databasenya,
  • dapat berkembang dengan mudah baik volume maupun strukturnya,
  • dapat memenuhi kebutuhan sistem-sistem baru dengan mudah,
  • dapat digunakan dengan cara-cara yang berbeda
  • kerangkapan data (data redundancy) minimal
c.  Aksitektur Database
Arsitek database terdiri atas tiga tingkatan, extenal, conceptual dan internal. Tingkatan eksternal menegaskan bagaimana pengguna mengerti pengorganisasi an dari data, data tunggal dengan berbagai bentuk merupakan tingkatan eksternal.  Tingkatan internal menegaskan bagaimana data secara fisik disimpan dan diproses dengan sistim komputer,  tingkatan internal meliputi biaya, penampilan, scalability,  dan kegiatan operasioal lainnya.   Konseptual adalah tingkatan tidak langsung antara internal dan eksternal.
    
2. Elemen Sistem Database
    Sistem database mempunyai beberapa elemen penting  yaitu : database sebagai inti sistem database, perangkat lunak untuk mengelola database, perangkat keras sebagai pendukung operasi pengolahan data, serta manusia yang mempunyai peran penting dalam sistem tersebut. Elemen sistem database dan sub elemen disajikan pada Tabel 4.1 berikut ini.

2
Tabel 4.1  Elemen dan sub elemen sistem database
No
Elemen Sistem Database
Sub Elemen Sistem Database
1
Database
Elemen utama terdiri atas data
2
Software (perangkat lunak)
Terdiri dua macam : Database Management System, DBMS dan Database Application Software, DBAS.
3
Hardware (perangkat keras)
Sub elemen utama : 1) Central Processing Unit, CPU terdiri atas : aritmetic & logic unit, ALU; Main Memory, MU; Control Unit, CU dan 2) Storage Unit, SU
4
Brainware (manusia)
Manusia merupakan elemen penting dalam sistim database
Sumber : Sutabri (2005), Kroencke at al (2007)
3.  Tujuan Sistem Database
      Keberhasilan suatu Sistem Informasi Management sangat dipengaruhi oleh sistem database yang merupakan salah satu elemen penyusun sistem tersebut, di mana semakin lengkap/akurat/mudah menampilkan kembali data-data dalam sistem database  maka semakin meningkatkan kualitas SIM,
      Tujuan sistem database meliputi :
  • penyediaan sarana akses yang fleksibel,
  • pemeliharaan integritas data,
  • proteksi data dari kerusakan dan penggunaan yang tidak legal serta
  • penyediaan sarana untuk penggunaan bersama (share)



3
4.  Manfaat Sistem Database
Penyediaan sarana penggunaan bersama database bertujuan :
  • meminimalkan kerangkapan data (redudancy),
  • menghilangkan ketergantungan data pada program-program aplikasi,
  • menstandarkan definisi elemen data, dan
  •  meningkatkan produktivitas personil sistem informasi

5.  Peranan Sistem Database
     Sistem Database dalam suatu Sistim Informasi sangat memegang peranan yang penting di mana database merupakan salah satu komponen (sub sistem) penyusun sistem informasi dan keberadannya sangat mutlak, di mana nilai dan kualitas sistem informasi sangat ditentukan oleh nilai dan kualitas sistem database yang digunakan untuk menyusun sistem informasi tersebut.
a.  Sistem Database sebagai infrastruktur Sistem Informasi.
     Sistem database dan sistem pengelolaan database (DBMS) berfungsi sebagai infrastruktur sistem informasi yang dibangun suatu organisasi seperti yang disajikan pada Gambar 4.1 dibawah ini
Gambar 4.1  Sistem database sebagai infrastruktur. (Sumber : Sutabri, 2003)
4
b. Sistem database sebagai sarana efektifitas dan efisiensi SIM
     Sistem database akan mendukung tercapainya efektifitas dan efisiensi sistem informasi management suatu organisasi yang menggunakannya.
      Keefektifannya dapat dilihat dari hal antara lain : data-data disusun dan disimpan dalam file-file sistem database secara baik dan benar (valid), perangkat lunak yang digunakan telah diuji kehandalannya (akurat dan benar) sehingga sistem database mampu memberikan dukungan yang besar ke sistem informasi.
6.  Pengorganisasian File Sistim Database
     Ada beberapa tipe pengorganisasian  file database :
  • susunan berurutan (sequential ),
  • indeks berurutan (indexed sequential),
  • secara acak (random) dan
  • diindeks secara acak (indexed random)
      Tujuan pengorganisasian file database :
  • menyediakan sarara pencari record bagi pengolah data, seleksi dan penyaringan data,
  • memudahkan penciptaan atau pemeliharaan file
      Pengorganisasian file database harus mempertimbangkan hal-hal sbb :
  • kemudahan dalam penyimpanan dan pengambilan data,
  • kecepatan akses/efisiensi akses
  • efisiensi penggunaan media penyimpanan

7. Penyimpanan File Database
a.  Jenis Penyimpan File Sistem Database
  • Piranti  Akses Serial (Sequential Access Storage Device, SASD),

5
            Ciri-ciri piranti sbb : proses pembacaan rekaman harus berurutan, tidak ada pengalamatan,  data disimpan dalam blok-blok, proses write hanya bisa dilakukan sekali saja, kecepatan akses data sangat tergantung pada : kerapatan pita, kecepatan pita, lebar celah/ gap antar blok
  • Piranti Akses Langsung (Direct Access Storage Device, DASD),
            Ciri-ciri piranti ini sbb : pembacaan rekaman tidak harus berurutan, mempunyai alamat, data dapat disimpan dalam karakter atau blok, proses penulisan dapat dilakukan beberapa kali.
b.  Metoda Penyimpanan File Sistim Database.
  • SEQUENTIAL , ciri-ciri meliputi : rekaman disimpan berdasarkan suatu kunci, pencarian rekaman tertentu dilakukan record demi record sesuai kuncinya, rekaman ini dapat digunakan apabila pengolahan terhadap database bersifat periodik dan menyeluruh,
  • RANDOM, ciri-ciri meliputi : kunci rekaman ditransformasikan ke alamat penyimpan dalam media fisik secara acak, menimbulkan permaslahan.
  • INDEXED SEQUENTIAL ,metoda ini mempunyai ciri-ciri sbb : merupakan gabungan antara sequentiel & random, record disimpan secara berurutan dengan penggunaan kunci, masing-masing record diberi indeks, pengalamatan dilakukan secara acak, perlu penyimpanan tambahan yaitu file indeks

B. Tipe Database
Ada beberapa tipe “database” yang dikelompokkan berbasarkan fungsinya dan secara garis besarnya dibagi atas :
  • Flat-file Database.
Tipe flat-file database sesuai digunakan apabila jumlah data tidak terlalu banyak.  Pada tipe ininya  bahwa data selalu siap apabila diperlukan dan dapat diedit dengan tangan.  Data disusun dalam satu file atau lebih, namun  dapat dikatakan bahwa kita tidak dapat menyimpan data yang lebih kompleks pada flat-file database. 
6
Salah satu permasalahan utama dalam penggunaan flat-file for even semi-active database adalah bahwa fakta sangat memberi peluang untuk korupsi.  Pada tipe ini tidak ada mekanisme untuk mendeteksi kapan suatu file telah digunakan atau dimodifikasi.
  • Relational Database.
Relational databases seperti MySQL, Microsoft SQL Server & Oracle, memiliki lebih banyak menggunakan struktur logikal dalam penyimpanan data.  Tabel dapat digunakan untuk menampilkan obyek ril, dengan setiap kejadian sebagai atribut.  Contoh, Tabel disebut “books” dapat mempunyai judul kolom, penulis dan ISBN, yang menjelaskan secara terperinci setiap buku di mana setiap lajur dalam tabel adalah buku baru.  “Relation” , hubungan datang dari kenyataan bahwa tabel-tabel dihubungkan yang satu dengan yang lainnya, misal penulis buku dapat dihubungkan dengan tabel “authors”  untuk menyediakan lebih banyak informasi tentang penulis.  Salah satu keuntungan utama “relational model” ialah bahwa apabila database ditujukan untuk efisiensi, tidak akan ada duplikasi berbagai data, membantu menjaga integritas data.  Relational database juga berfungsi untuk “built-in” yang membantu to retrieve, singkat dan mengedit data dalam berbagai cara.

Selanjutnya menurut Date (2003) dan Kroenke (2007) bahwa  database dapat dikelompokkan  ke dalam 7 tipe yaitu  : Operational database, data warehaouse, analytical database, distributed database, end-user database, external database, hypermedia database, sedang  My Project Management Expert (2009) menjelaskan bahwa database dapat dikelompokkan ke dalam 12 tipe : relational database, operational database, database warehouse, distributed database, end-user database, external database, hypermedia database, navigational database, in-memory database, document oriented data base, real-time database, analytical database.  Sedangkan Buzzle Com (2010) membedakan tipe database berdasar tujuan penyimpanan (purpose of storage) dan cakupan data (scope of data).  Selanjutnya dikatakan bahwa berdasarkan tujuan penyimpanan, database dikelompokkan ke dalam 7 kelas yaitu : analytical database, operational database, data warehouse, distributed database, end-user database, external database, hypermedia database, dan berdasarkan cakupan data.
7

database dikelompokkan  3 tipe utama yaitu : general interest databases, discipline specific databases, dan subject specific databases.
Uraian tentang tipe database tersebut menurut My Project Management Expert (2009) dan Ling Liu (2009) adalah sebagai berikut :
·         Operational Databases, tipe ini digunakan untuk menyimpan data operasi harian organisasi, mencakup inventory management,  purchases, transctions (transaksi) dan financials (pembiayaan).  Semua data dikumpulakan dalam database yang biasanya diberi berbagai nama seperti database operasi/produksi, database subyek – area (SADB) atau database transaksi.  Dalam  Operational Database pada suatu organisasi /instansi juga penting dimasukkan database pelanggan, database pegawai, inventory database i.e.
·         Database Warehouses,  bahwa secara umum suatu organisasi/instansi menginginkan penyimpanan data dalam beberapa tahun. Pada perusahaan di Inggeris  penyimpanan  data lama dapat mencapai enam tahun, di Indonesia, pada instansi pemerintah data lama disimpan 10 – 20 tahun.  Data lama juga dan masih merupakan sumber informasi yang penting melalui analisis dan perbandingan data lampau dan data saat ini mempermudah menentukan “key trend” yang berjaya.  Semua data tahunan terbut disimpan dalam “Database Warehouse”.  Data yang disimpan telah diskrening, pengeditan, dan pengintegrasian dan tidak memerlukan terlalu banyak lagi pengeditan atau alterasi.   Pada tipe penyimpanan data seperti, spesifikasi perangkat lunak (software requirement specification (SRS) yang dibutuhkan telah disetujui pada perencanaan kualita proyek (projet quality plan);
·         Distributed Databases,  bahwa banyak organisasi atau perusahan yang memiliki banyak lokasi kantor,  manufacturing plants, kantor regional, kantor cabang, dan satu kantor pusat yang secara geografis letaknya berbeda.  Setiap dari kelompokkerja tersebut kemungkinan memiliki database tersendiri yang secara bersama membentuk database organisasi atau perusahaan.  Tipe database seperti dikenal sebagai : Distibuted Database.
·         End- User Databases,  bahwa di sana ada perbedaan  ketersedian data  pada lokasi kerja dari semua pengguna akhir pada banyak organisasi/instansi.  Setiap lokasi kerja merupakan suatu database skala kecil tersendiri yang termasuk data in spreadsheets, presentation (penyajian), word file, note pads dan download files.  Semua yang seperti   database kecil (small databases)  membentuk suatu tipe database yang disebut : End-User Database.
8
·         External database, bahwa diluar organisasi tersedia banyak sekali informasi yang kemungkinan dibutuhkan oleh organisasi/instansi.  Semua database di luar organisasi yang dapat digunakan oleh banyak perusahaan tetapi dengan akses terbatas (pendaftaran) disebut : External Database.
·         Hypermedia Database,  bahwa umumnya website memiliki berbagai halaman media interkoneksi yang dapat meliputi : teks, vidio clips, audio clips,
·         fotografi dan grafik.  Semua itu disimpan dan dipanggil dari suatu tempat apabila ingin membuat halaman web.  Semua dari itu secara bersama membentuk “ Hypermedia Database”
·         Navigational Database, bahwa navigational database memiliki aemua items yang referensinya dari obyek lain.  Dalam hal ini, satu refensi dapat ke  lainnya atau satu obyek ke obyek lainnya.  Pada tipe database ini dapat menggunakan sistim moderen seperti XPath, seperti yang diaplilakasikan pada pengelolaan pengaturan lalu lintas udara.

C.  Struktur dan Model  Penyimpanan Database
Penyimpan database  bentuk relational tablel/indexes dalam memori atau disimpan pada hard disk adalah salah bentuk dari berbagai cara penyimpanan yaitu : ordered/unordered, ISAM, heaps, hash bucklet, logically-blocked files dan B+ trees.  Dari berbagai struktur penyimpanan database, B+ trees dan ISAM yang paling banyak digunakan.  
      Model Database merupakan suatu cara untuk menjelaskan bagaimana pemakai dapat mempergunakan data secara logis.  Secara umum dikenal dua model database  : post relational database models dan object database models.
1.  Object Databases Model, merupakan himpunan data dan prosedur/relasi yang menjelaskan hubungan logis antar data dalam suatu database berdasarkan objek datanya. 
a.  Entity Relationship Model, merupakan suatu model untuk menjelaskan hubungan antar data dalam database berdasarkan suatu persepsi bahwa dunia nyata terdiri dari obyek di mana hubungan antar obyek digambarkan dengan simbol grafik tertentu (Gambar 4.2)

9
2.  Record Database Models, model ini didasarkan pada record untuk menjelaskan kepada pemakai tentang hubungan logis antar data dalam sistim database. 
a.  Relational Model, yang menjelaskan kepada pemakai tentang hubungan logis antar data dalam sistim database dengan mengvisualisasikan kedalam bentuk tabel yang terdiri baris dan kolom yang menunjukkan atribut tertentu (Tabel  4.2).     
       Tabel 4.2  Contoh Relational Model
Kode Mata Kuliah
Nama Matakuliah
SKS
231 L 233
Oseanografi Perikanan
3
331 L 233
Sistim Informasi Perikanan Tangkap
3
131 L 232
Dasar-dasar Penangkapan Ikan
2
239 L 243
Managemen Agribisnis Perikanan
3
335 L 233
Analisis Sistim Dan Proyek Perikanan
3
Sumber : Sutabri (2003) dimodifikasi.

10
c.  Network Model,
     Network model sering juga disebut sebagai plex model  di mana pada model ini struktur database dapat diuraikan dalam “parent” dan “child” , kedudukan child harus selalu lebih rendah dari parent, sebuah child dapat mempunyai lebih dari satu parent.
           Gambar 4.8  Contoh Network Model (Sumber : Sutabri, 2003)

D.  Pengelolaan Sistem Database
a.  Pengertian DBMS
      Database Management System (DBMS) adalah seperangkat program komputer yang mengontrol pembuatan, penanganan, dan penggunaan database. Kroncke at al (1997 dan 2007) menjelaskan bahwa Database Management System (DBMS) terdiri atas perangkat lunak yang mengoperasikan database, menyediakan penyimpanan, akses, keamanan, back up dan fasiilitas lainnya. Defiisi lain,    A Database Management Systems (DBMS) is a set of computer programs that controls the creation, maintenance, and the use of a database.
      Sistem pengelolaan database dapat dikategorikan berdasarkan : model data yang didukung, seperti “relational database” atau XML, tipe komputer yang didukung, seperti “server cluster” atau “mobile phone”,   bahasa untuk mengakses database, seperi SQL atau Xquery, penampilan “trade-ofif” seperti “maximum scale atau “maximum speed” atau lainnya. 
11
Beberaba DBMS mencakup lebih dari kategori i.e didukung beberapa bahasa akses seperti yang dilakukan pada DBMS MySQL, PostgreSQL, Microsoft Access, SQL Server, FileMaker, Oracle, RDBMS, dBASE, Clipper, FoxPro dan sebagainya.
b.  Komponen RDBMS
     Dalam prakteknya, pengelolaan sistem database banyak menggunakan “relational model”  Komponen dari Relational Database Management System yaitu :
  • Sublanguages,  Relational DBMS (RDBMS) termasuk Data Definition Language (DDL) untuk menetapkan struktur database, Data Control Language (DCL) untuk menetapkan keamanan/kontrol akses, dan Data Manipulation Language (DML) untuk hal yang diragukan dan pembaharuan data,
  • Interface drivers, drives ini adalah kode pustaka yang menyediakan metoda untuk mempersiapkan pernyataan, eksekusi pernyataan, menjemput hasil dan sebagainya.  Contoh : ODBC, JBDC, MySQL/PHP, Firebird/Phyton.
  • SQL engine, komponen ini mengartikan dan mengeksekusi pernyataan –pernyataan DDL, DCL dan DML (termasuk tiga komponen utama (compiler, optimizer, dan executor),
  • Transaction engine, memastikan bahwa pernyataan multiple SQL berhasil atau gagal sebagai kelompok, berdasarkan aplikasi diktat,
  • Relational engine, obyek relasional seperti tabel, indeks, dan Referential integrity constraints telah diimplementasikan pada komponen ini serta
  • Storage engine, komponen ini menyimpan dan mendapatkan kembali data dari penyimpanan kedua, juga pengelolaan transaksi yang terjadi dan pemasukan, backup dan penemuan kembali.






12
Kesimpulan

Relational Database Management System ( RDMS) adalah sistem basisdata yang memiliki kemampuan manajement untuk menjamin ketersediaan, keamanan, reliabilitas, konsistensi dan validitas data. DBMS menggunakan metode relasi yang didasarkan pada teori himpunan untuk mengorganisasikan data. Data dikumpulkan dalam sejumlah object yang disebut dengan tabel.
Sebuah tabel memiliki sejumlah kolom (yang disebut dengan field, tuple, item, atau attribute) dan baris untuk mengorganisasikan data yang ada. Dan biasanya didalam RDMS kemungkinan adanya lebih dari satu relasi dalam satu tabel, yang dapat meminimalkan redundancy data & menjaga konsistensi data.








 
13
III.  KATA PENUTUP

Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.

Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman dusi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan - kesempatan berikutnya.

Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya













ii
Referensi

Beynon-Davies,P., 2004. Database Systems. 3nd Edition, Palgrave.
Conolly, Thomas and Carolyn B., 2002.  Database Systems. New York.Harlow.
Date,C.J., 2003.  An Introduction to Database Systems. Eighth Edition Addison Wesley.















iii


Rabu, 20 Juni 2012

Pendidikan Kewarganegaraan


Hubungan Internasional dan Perjanjian Internasional
A.    Hubungan Internasional
Menurut RENSTRA ( Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia ) adalah hubungan antar  bangsa dalam segenap aspeknya yang dilakukan suatu Negara yang meliputi aspek politik, ekonomi, social budaya dan hankam dalam rangka mencapai tujuan nasional bangsa itu. Hubungan Internasional merupakan kegiatan interaksi manusia antar bangsa baik secara individual maupun kelompok, ahli hukum mengatakan bahwa hubungan internasional adalah hubungan antara bangsa. Tujuan Nasional Bangsa Indonesia adalah sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu :
1.      Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2.      Untuk memajukan kesejahteraan social
3.      Mencerdaskan kehidupan bangsa
4.      Dan untuk melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

B.     Wujud dari Hubungan Internasional
a. Individual ( turis mahasiswa pedagang yang mengadakan kontak-kontak pribadi sehingga timbul kepentingan timbal balik di antara mereka ).
b. Antar kelompok (Lembaga social dan keagamaan dan perdagangan yang melakukan kontak secara insidental, periodik atau permanen).
c. Hubungan antar Negara ( negara yang satu dengan negara lain mengadakan kerjasama dalam bidang ekonomi, kebudayaan, tekhnologi, dll ).
C.     Sifat Hubungan Internasional
a. Persahabatan
b. Persengketaan
c. Permusuhan
d. Peperangan
D.    Pola Hubungan Internasional

a. Penjajahan: bangsa yang satu menghisap bangsa lain yang disebabkan oleh perkembangan kapitalisme.  Kapitalisme membutuhkan bahan mentah bagi industri dalam negeri, oleh karena bahan mentah itu banyak diluar negeri maka timbul kehendak untuk menguasai wilayah bangsa lain untuk menghisap kekayaan bangsa lain itu.
b. Saling ketergantungan : hubungan ini terjadi antara negara-negara yang belum berkembang  (negara-negara dunia ke-3 ) dengan negara maju.  Negara baru merdeka atau negara berkembang ingin meningkatkan kesejahteraan rakyatnya mereka melakukan hubungan ekonomi , mengembangkan industri dan bersaing dengan negara maju di pasar global.  Namun mereka tidak memiliki modal dan tekhnologi, maka negara tadi bergantung kepada modal dan tekhnologi negara maju. Pola hubungan ini dekat dengan neo- kolonoalisme, yaitu usaha menguasai negara lain atas bidang ekonomi, kebudayaan, idiologi atau kemiliteran  negara atau kawasan tertentu tapi dengan cara mengindahkan proforma kemerdekaan politis.
c. Sama derajat anatar bangsa : hubungan ini dilakukan dalam rangka kerjasama dalam rangka untuk mewujutkan kesejahteraan mereka.  Pola hubungan ini sulit dilakukan terutama oleh negara-negara atau bangsa-bangsa yang serba ketinggalan  dalam kualitas sumber dayanya, terutama sumber daya manusianya.
Terkait dengan hubungan sama derajat sila kedua Pancasila mengajarkan bahwa hubungan antar negara atau antar bangsa harus bertolak pada kodrat manusia.  Dalam Pancasila kodrat manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan YME yang merdeka dan sama derajatnya.  Oleh karena itu hubungan antar bangsa harus diwarnai dengan penghormatan atas kodrat manusia sebagai makhluk yang sederajat, tapa memandang idiologi, bentuk negara dan sistem pemerintahan dari negara lain itu.
Oleh karena itu nasionalisme bangsa indonesia tidak jatuh kepaham Chauvinisme dan kosmopolitisme. Chauvinisme adalah paham yang mengagung-agungkan bangsa sendiri dengan memandang renfah bangsa lain.  Kosmopolitisme adalah pandangan yang melihat kosmos (seluruh Dunia ) sebagai polis (negeri sendiri ) sehingga cenderung melupakan nasionalisme yang sehat dan mengabaikan tugas terhadap bangsanya sendiri.
E.     Arti Penting Hubungan dan kerjasama Internasional
Tidak satupun bangsa di dunia ini dapat membebaskan diri ketergantungan dengan bangsa dan negara lain.  Menurut Mochtar Kusumaatmaja hubungan dan kerjasama antar bangsa itu timbul karena adanya kebutuhan yang disebabkan oleh pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri yang tidak merata di dunia. Disamping itu hubungan antar bangsa penting disebabkan :
1. Menciptakan hidup berdampingan secara damai.
2. Mengembangka penyelesaian masalah secara damai dan diplomasi.
3. Membangun solidaritas dan saling menghormati antar bangsa.
4. Berpartisipasi dalam melaksanakan ketertiban dunia
5. Menjamin kelangsungan hidup bangsa dan nrgara di tengah bangsa-bangsa lain.
F.      Sarana Hubungan Internasional
a. Diplomasi : Seluruh kegiatan untuk melaksanakan politik luar negeri suatu Negara
dalam hubungannya dengan Negara dan bangsa lain.
b. Propaganda : Usaha sistematis untuk mempengaruhi pikiran, emosi demi kepentinagn masyarakat umum dan lebih ditujukan kepada warga Negara lain dari pada pemerintahannya, dan untuk kepentingan Negara yang membuat propaganda.
c. Ekonomi : Sarana ekonomi umumnya digunakan secara luas dalam hubungan internasional  baik dalam masa damai maupun masa perang.  Pada masa tertentu semua negara harus terlibat dalam perdagangan internasional agar dapat memperoleh barang yang tak dapat diproduksi dalam negeri., sehingga terjadi ekspor dan impor.
d. Kekuatan militer dan perang (show of Force): Peralatan militer yang memadai dapat menambah keyakinan dan stabilitas untuk berdiplomasi.  Diplomasi tanpa dukunagan militer yang kuat dapat membuat suatu negara tidak memiliki rasa percaya diri sehingga tak mampu menghindari tekanan dan ancaman negara lain yang dapat menggangu kepentingan nasuonalnya.  Maka dengan demikian demontrasi senjata, latihan perang bersama kerasp dilaksanakan untuk menampilkan kekuatannya.  Namun yang lebih diutamakan bukanlah perang tetapi tindakan prevetif dalam hubungan internasional.
G.    Asas-asas dalam Hubungan Internasional
1. Asas Teritorial yaitu hak dari suatu Negara atas wilayahnya, berhak menegakkan hukum terhadap barang dan semua orang yang berada di wilayahnya.
2. Asas Kebangsaan yaitu kekuasan Negara atas warga negaranya, setiap warga Negara dimanapun ia berada tetap mendapat perlakuan hokum dari negaranya. Asas ini memiliki kekuatan eksteritorial yaitu hokum Negara tersebut tetap berlaku bagi warga negaranya walaupun berada di Negara asing.
3. Asas kepentingan umum yaitu negara dapat melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan masyarakat.  Negara dapat menyesuaikan diri dengan semua peristiwa yang ada hubungannya dengan kepentingan umum.  Hukum tidak terbatas oleh  wilayah suatu Negara.
H.    Perjanjian Internasional
Menurut Mochtar Kusumaatmaja, perjanjian internasional adalah perjanjian yang diadakan anatara anggota masyarakat bangsa-bangsa yang bertujuan untuk mengakibatkan akibat hukum tertentu. Dalam definisi ini subyek hukum internasional yang mengadakan perjanjian adalah anggota masyarakat bangsa-bangsa, lembaga-lembaga internasional dan negara-negara.
I.       Macam Perjanjian Internasional
Perjanjian internasional dapat dibedakan berdasarkan beberapa kriteria, yaitu :
a.Jumlah pesertanya yaitu perjanjian bilateral dan multilateral.  Bilateral adalah perjanjian antar dua negara unutk mengatur kepentingan kedua belah pihak.  Perjanjian multilateral adalah diadakan oleh banyak negara untuk mengatur kepentingan bersama negara-nebara peserta perjanjian tersebut. Contoh perjanjian bilateral : Indonesia – Cina (dwikewarganegaraan), Indonesia – Malaysia (ekstradisi), Indonesia-Tailand (garis batas laut Andaman) dll. Contoh multilateral adalah Konvensi Jenewa (perlindungan korban perang), Konvensi Wina (diplomatic), Konvensi Hukum Laut Internasional (laut teritorial, zona bersebelahan, ZEE dan landas benua), dll.
b. Srtrukturnya yaitu ada perjanjian yang bersifat Law Making Treaties adalah perjanjian yang mengandung kaidah hukum yang berlaku bagi semua bangsa di dunia, Seperti konvensi Jenewa, Wina, hukum laut. Sedangakan  ada perjanjian yang bersifat treaty contract adalah perjanjian yang menimbulkan hak dan kewajiban hanya bagi negara yang mengadakan perjanjian saja, seperti Indonesia-Malaysia, Indonesia-Cina, dll
c. Objeknya yaitu perjanjian internasional dibedakan antara perjanjian yang berisi soal-soal politik, dengan perjanjian yang berisi soal-soal ekonomi, budaya, dll
d. Cara berlakunya yaitu perjanjian bersifat self-executing (berlaku dengan sendirinya)yaitu perjanian itu langsung dapat berlaku setelah diratifikasi oleh negara peserta) dan non self- executing, jika berlakunya perjanjian itu harus dilakukan perubahan undang-undang di negara peserta terlebih dahulu.
e. Intrumen pembentuk perjanjiannya yaitu tertulis dan lisan. Perjanjian internasional tertulis adalah perjanjian yang dituangkan dalam instrumen-instrumen pembentuk perjanjian yang tertulis dan formal, seperti Treaty, Comvention, Agreement, Charter, Covenant, Statute, Constitution, Protocol, Declaration, Arrangement. Sedangkan perjanjian  internasional lisan adalah setiap perjanjian internasional yang doekspresikan melalui instrumen-instrumen tidak tertulis, seperti  :
1. Perjanjian internasional lisan ( international oral agreement), yang diperjanjikan adalah hal-hal yang disepakati secara lisan, seperti the London Agreement (keanggotaan Dewan Keamanan PBB).
2. Deklarasi Unilateral atau deklarasi sepihak ( unilateral declaration), adalah pernyataan suatu negara yang disampaikan  oleh wakil negara itu dan ditujukan kepada negara lain.
J.       Tahap Pembuatan Perjanjian Internasional :
Menurut Mochtar Kusumaatmaja ada dua macam cara pembentukan perjanjian internasional :
a. Perjanjian internasional yang dibentuk melalui 3 tahap yaitu (perundingan, penandatanganan, ratifikasi atau pengesahan), cara ini dupakai apabila materi atau yang diperjanjikan itu dianggap sangat penting maka perlu persetujuan DPR.
b. Perjanjian internasional yang dibentuk melalui 2 tahap yaitu ( perundingan dan penandatanganan) dipakai untuk perjanjian yang tidak begitu penting, penyelesaian cepat, berjangka pendek, seperti Perjanjian perdagangan.
Menurut  Hukum Positif Indonesia, pada pasal 11 ayat 1 UUD 1945 dosebutkan bahwa Presiden dengan persetujuan DPR membuat perjanjian dengan Negara lain.  Dalam Undang-undang RI  No. 24 tahun 2000 ditegaskan bahwa pembuatan perjanjian internasional dilakukan melalui tahap ( penjajakan, perundingan, perumusan naskah, penerimaan dan penandatanganan). Menurut Konvensi Wina 1969 tentang Hukum Perjanjian Internasional disebutkan tahap pembuatan perjanjian internasional dilakuakn melalui tahap:
a. Perundingan (Negotiation), perundingan tahap pertama tentang objek tertentu, diwakili oleh kepla negara, kepala pemerintahan, menteri luar negeri atau duta besar dengan menunjukkan Surat Kuasa Penuh (full powers)
b. Penandatanganan (Signature), biasanya dilakukan oleh menteri luar negeri atau kepala pemerintahan.  Tapi perjanjian belum dapat diberlakukan sebelum diratifikasi oleh masing-masing negara.
c.  Pengesahan (Ratification), Penandatanganan hanya bersifat sementara dan harus dikuatkan  dengan pengesahan atau penguatan yang disebut ratifikasi.  Ratifikasi perjanjian internasional  dapat dibedakan sebagai berikut :
1. Ratifikasi oleh badan eksekutif, biasanya dilakukan oleh raja absolut dan pemerintahan otoriter.
2.  Ratifikasi oleh badan Legislatif atau DPR,Parlemen tapi jarang digunakan.
3.  Ratifikasi campuran antara DPR (legislatif) dengan Pemerintah (Eksekutif).
K.    Jenis Perjanjian Internasional
a) Bilateral bersifat khusus (Treaty Contract) karena hanya mengatur kepentingan ke dua negara, oleh sebab itu perjanjian bilateral bersifat ‘tertutup’ dalam arti tertutup kemungkinan bagi negara lain untuk ikut serta dalam perjanjian tersebut. Contohnya : Indonesia dengan RRC (1955) tentang Penyelesaian dwikewarganegaraan.  Indonesia dengan Thailand tentang garis batas laut Andaman sebelah utara selat Malaka 1071.  Indonesia dengan Malaysia tentang Ektradisi 1974.  Indonesia dengan Australia tentang Pertahanan dan Keamanan kedua negara 1995.
b) Multilateral yang disebut juga Law Making Treatis biasanya mengatur hal yang berkaitan dengan kepentingan umum dan bersifat terbuka dala  arti tidak hanya mengatur kepentingan negara yang mengadakan perjanjian itu tetapi juga kepentingan negara lain yang tidak turut serta dalam perjanjian itu (bukan Peserta). Contohnya :Konvensi Jenewa 1949 tentang perlindungan korban perang.  Konvensi wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik.  Konvensi Hukum Laut Internasiobnal 1982 tentang laut teritorial (200 mil), Zona Bersebelahan (24 mil), Zona Ekonomi Eksklusif (200 mil), Landas Benua (lebih 200 mil).
L.     Istilah-Istilah Dalam Perjanjian Internasional
1. Traktat (treaty) perjanjian paling formal merupakan persetujuan dua negara atau lebih mencakup perjanjian bidang politik dan ekonomi.
2. Konvensi (Convention) persetujuan formal bersifat multilateral yang tidak berurusan dengan kebijaksanaan tingkat tinggi (haigh Plicy) dilegalisasi oleh wakil yang berkuasa penuh.
3. Protokol (Protocol) persetujuan tidak resmi umumnya tidak dibuat oleh kepala negara yang mengatur masalah-masalah tambahan seperti penafsiran klaususl-klausul tertentu ( Klausul = ketentuan tambahan sebuah perjanjian).
4. Persetujuan (Agreement) perjanjian bersifat tekhnis atau administratif.  Tidak diratifikasi karena  sifatnya tidak seresmi atau seformal traktat atau konvensi.
5. Perikatan ( Arrangement) adalah  istilah yang digunakan untuk transaksi yang sifatnya sementara.  Tidak diratifikasi.
6. Proses Verbal catatan atau ringkasan atau kesimpulan konferensi diplomatik, atau catatan suatu pemufakatan.  Tidak diratifikasi.
7. Piagam (Statute) yaitu himpunan peraturan yang ditetapkan leh persetujuan internasional baik mengenai pekerjaan atau kesatuan tertentu seperti pengawasan internasional yang mencakup tentang minyak, lapangan kerja.  Contoh  Piagam Kebebasan Transit.
8. Deklarasi (declaration) yaiut perjanjianinternasinal yang berbentuk  traktat dan dokumen tidak resmi.
9. Modus Vivendi dokumen untuk mencatat persetujuan  internasional bersifat sementara, sampai perjumpaan permanen, terinci dan sistimatis serta tidak memerlukan ratifikasi.
10.  Pertukaran Nota yaitu metode tidak resmi namun banyak digunakan.  Biasanya diulakukan oleh wakil-wakil militer dan negara dan bisa bersifat multilateral dan melahirkan kewajiban bagi yang mengadakannya.
11. Ketentuan Penutup (final Act) ringkasan hasil konvensi yang menyebutkan negara peserta, nama utusan,masalah yang disetujui konferensi dan tidak diratifikasi.
12. Ketenrtuan Umum (General Act) traktat yang bersifat resmi dan tidak resmi.
13. Charter adalah istilah dalam perjanjian internasional untuk pendirian badan yang melakukan fungsi administratif.  Misalnya Atlantic Charter, Magna Charter.
14. Pakta (fact), menunjukkan suatu persetujuan yang lebih khusus dan membutuhkan ratifikasi.  Misalny Pakta Warsawa (mengenai Pertahanan ).
15. Covenant yaitu anggaran dasar LBB (Liga Bangsa-Bangsa).
Referensi :
http://halil4.wordpress.com/2010/03/07/hubungan-dan-organisasi-internasional/